Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp.2,1 Triliun

Admin - Senin, 29 Agustus 2016 10:55 WIB
Uang Tebusan Tax Amnesty Capai  Rp.2,1 Triliun
Google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty hingga hari ini mencapai Rp2,14 triliun atau 1,3 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty. Seperti dilansir laman Ditjen Pajak, Senin (29/8/2016), sementara itu jumlah harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp103,1 triliun.

Surat pernyataan harta yang disampaikan dalam program tax amnesty ini meningkat dari sebelumnya menjadi 15.951 surat. Adapun komposisi harta yang dilaporkan sebesar Rp103 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp14,1 triliun dan Rp81,4 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp7,87 triliun merupakan repatriasi. Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp2,14 triliun berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp1,80 triliun, badan non-UMKM Rp213 miliar, orang pribadi UMKM Rp127 miliar dan badan UMKM Rp5,42 miliar. Senin (29/8/2016)



(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru