Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
SPBU

Masyarakat Perhatikan Angka Takaran Setiap Pengisian Bahan Bakar

Admin - Selasa, 07 Juni 2016 14:05 WIB
Masyarakat Perhatikan Angka Takaran Setiap Pengisian Bahan Bakar
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, PT Pertamina (Persero) menjadi kasus praktik ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 3412305 di Rempoa, Ciputat, Tangerang sebagai pelajaran tidak hanya bagi perseroan tapi juga bagi masyarakat.

GM Region Operation III Pertamina Jumali menuturkan, dalam standar pelayanan, Pertamina meminta semua operator memperlihatkan angka di takaran mulai nol.

"Tapi jangan lihat sampai berapanya Kadang pelanggan cuma lihat awal atau akhirnya. Pelanggan juga perlu care itu," ujar Jumali di SPBU COCO Pertamina, Abdul Muis Jakarta, Selasa (7/6/2016).Dilansir dari laman okezone.com

Sementara, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, langkah yang harus dilakukan adalah mengambil struk usai pengisian BBM berakhir.

"Kalau ada apa-apa bisa disampaikan pada kami. Tim kami bisa membantu pelanggan melakukan pengecekan," tuturnya.

Berhubung kejadian ini, Pertamina berharap peran aktif siapapun agar bisa memberikan informasi apapun kepada Contact Center di 1500000 yang aktif selama 24 jam dan melalui Twitter @Pertamina.

(Fit)
SHARE:
 
Tags
bbm
 
Komentar
 
Berita Terbaru