Kamis, 22 Januari 2026 WIB

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Putra - Kamis, 22 Januari 2026 10:58 WIB
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman
Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual

MATATELINGA, Medan :Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya memperoleh penambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, tetapi juga mendapat berbagai keringanan dari Pemerintah Pusat, mulai dari kemudahan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, hingga relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penambahan TKD dan berbagai keringanan tersebut juga diperoleh provinsi terdampak bencana lainnya

Kebijakan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Tito berharap dana tersebut dapat segera disalurkan agar daerah terdampak bencana bisa langsung bergerak melakukan pemulihan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gubsu: Jangan Ada Lagi Anak Terbebani Pendidikannya Karena Biaya Sekolah
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman
DPRD Medan Perbarui Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekedar Bekerja
Rico Waas Apresiasi Raker DPRD Medan untuk Kemajuan Kota
Wagub Sumut Surya Ingatkan OPD, Target PAD Harus Rasional dan Berbasis Kajian
 
Komentar
 
Berita Terbaru