
"Untuk permasalahan banjir, Dinas SDABMBK akan mempelajarinya secara teknis, mudah-mudahan dana hibah dari Kementerian PUPR dapat mengatasi permasalahan banjir di Kawasan PT KIM dan sekitarnya ", ucap Rico Waas sembari menambahkan Pemko Medan akan terus bersinergi agar PT KIM semakin berkembang dan adaptif.
Sebelumnya Direktur Utama Daly Mulyana menjelaskan kepemilikan saham PT KIM terdiri atas 60 persen Danareksa, 30 persen Pemprov Sumut, dan 10 persen Pemko Medan. Saat ini PT KIM mengalami permasalahan sengketa lahan yang menimbulkan dari masyarakat. Sengketa lahan ini juga mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
Baca Juga:
"Adanya sengketa lahan ini menjadi berita kurang baik untuk investasi. Oleh karenanya kami memohon agar Pemko Medan dapat membantu untuk mengatasi permasalahan sengketa lahan tersebut ", jelas Direktur Utama yang hadir bersama Komisaris Utama PT KIM, Nurdin Lubis, dan jajaran Direksi lainnya.
Terkait penanganan banjir, Dirut PT KIM menjelaskan permasalahan ini sudah cukup lama dan ini termasuk menganggu operasional kawasan industri. Kami telah melakukan kajian untuk mengatasinya. Direncanakan penanganan banjir yang akan dilakukan mulai dari hulu ini menggunakan dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 200 Milyar - Rp 300 Milyar.
"Proyek ini direncanakan mulai tender pada November 2025 dan pembangunan awal Januari 2026. Kami mohon dukungan Pemko Medan dan masyarakat, Semoga ini dapat menjadikan infrastruktur di PT KIM lebih baik sehingga dapat menarik investor untuk berkiprah di Kota Medan", ujarnya.