Terkait dengan keluhan salah satu nasabah atas nama D. Sinaga, BRI menegaskan bahwa yang bersangkutan tetap diberikan nomor antrean untuk minggu berikutnya, mengingat volume kedatangan nasabah pada hari tersebut sangat tinggi. Selain itu, petugas menyarankan pembuatan kartu debit/ATM agar transaksi ke depan dapat berjalan lebih cepat dan praktis.
BRI memastikan bahwa proses pencairan PIP dilakukan tanpa pungutan biaya tambahan dan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh pelayanan tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga:
"Terkait pembuatan kartu ATM demi kenyamanan Nasabah untuk dalam pengambilan dana sekaligus untuk memudahkan transaksi Nasabah kedepannya.BRI senantiasa menjaga komitmen untuk menyalurkan bantuan sosial pemerintah dengan transparan dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak sesuai fakta dan tetap mengutamakan komunikasi melalui saluran resmi," tutup Yolando.