Senin, 06 Juli 2026 WIB

Presiden RI Prabowo, Setuju Alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN

Redaksi - Sabtu, 25 Januari 2025 08:16 WIB
Presiden RI Prabowo, Setuju Alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN
Pixabay
MATATELINGA,Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2029. Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara terus berlanjut.

Kabar persetujuan anggaran IKN itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat terbatas antara Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait.


Rapat terbatas kabinet ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.


AHY menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap II IKN. Fokus anggaran tahap II, yakni pembangunan gedung parlemen, baik untuk legislatif maupun yudikatif. AHY menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.


Hal senada disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Dia mengungkapkan, pada tahap II pembangunan di 2028, Presiden Prabowo mempunyai target IKN Nusantara menjadi ibu kota politik.


Basuki memaparkan diberikan tugas menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya. Buat menyelesaikan target tersebut dalam rentang 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.


Bukan hanya itu. Menurut Basuki, Otorita IKN juga memilki program yang dibiayai melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses.

Apa saja tugas Otorita IKN pada anggaran pembangunan tahap dua IKN? Bagaimana alokasi dan prioritas pembangunan IKN tahap dua ini?
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru