Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Gas Menghilang, YLKI Sidak Pangkalan Gas di Asahan

Admin - Kamis, 02 Oktober 2014 22:15 WIB


Kisaran – Matatelinga :
Menindak kelangkaan gas ukuran 3 Kg yang terjadi di Kabupaten Asahan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia bekerjasama dengan bagian perekonomian Pemkab Asahan dan petugas Polres Asahan menggelar Sidak (Inspeksi Mendadak) dibeberapa pangkalan yang ada di Kabupaten Asahan, Rabu (2/9) mulai pukul 10.00 Wib.


Dalam sidak ini tim mengunjungi 8 dari 10 pangkalan gas, dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan diantaranya di pangkalan gas yang Diponegoro, pihak pangkalan menjual/mendistribusikan gas diluar dari kawasan yang telah ditentukan, sementara di pangkalan CV. Mitra Jaya Sempurna yang berada di Jalan Madong Lubis tepatnya disamping stadion mutiara Kisaran, ditemukan pangkalan mendistribusikan gas ke pihak agen dengan menggunakan mobil Pick Up yang tidak memiliki simbol resmi dari pihak pertamina.


“Selain masalah pendistribusian, kita menemukan gas ukuran 3 Kg beratnya berkurang, yang seharusnya berat bersih tabung dengan isi adalah 8 Kg, ini setelah kita timbang ternyata isinya berukurang menjadi 6 - 7.5 Kg dan disini kita akan menelusuri dimana pengurangan isi gas tersebut, apakah dari pihak SPBE atau dari pihak pangkalan, kita juga akan melakukan membuat rayoniasi untuk pangkalan, sehingga kita mengetahui untuk satu pangkalan memiliki berapa agen” ujar Ketua YLKI Suryandi, M.Ba kepada Matatelinga di lokasi sidak.


Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Asahan Rustam, SE, MM menyebutkan pihaknya akan melaporkan pangkalan gas yang nakal ini kepada pihak pertamina serta memanggil pemilik pangkalan yang ada di Asahan.


“Kita akan panggil pemilik pangkalan dan akan meyurati pihak Pertamina untuk menyetop pendistribusian gas ke pangkalan yang nakal, selain itu juga kita akan mencabut izin pangkalan” ujarnya.


Sementara itu petugas Polres Asahan yang ikut dalam tim sidak menyebutkan pihaknya belum menemukan unsur pidana, sehingga pihak kepolisian tidak bisa mengambil tindakan penahanan kepada pangkalan gas.


“Kita belum menemukan unsur pidana disini, sehingga temuan ini kita serahkan kepada pihak YLKI dan pihak Pemkab Asahan” ujar salah seorang petugas yang ikut serta dalam Sidak ini. (Ibnu)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru