MATATELINGA. Jakarta - Harga emas Antam naik Rp6.000 menjadi Rp930.000 per gram dari perdagangan sebelumnya. Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang (Antam) naik pada perdagangan pagi ini, Selasa (2/11/2021).
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya naik Rp7.000 menjadi Rp820.000 per gram.
Baca Juga:Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 38,1 Milyar
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp515.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.425.000, dan 10 gram Rp8.795.000. Seperti dikutip dari okezone, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp435.320.000 dan Rp870.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp515.000
Emas 1 gram: Rp930.000
Emas 2 gram: Rp1.800.000
Emas 3 gram: Rp2.675.000
[br]
Emas 5 gram: Rp4.425.000
Emas 10 gram: Rp8.795.000
Emas 25 gram: Rp21.862.000
Emas 50 gram: Rp43.645.000
Emas 100 gram: Rp87.212.000
Emas 250 gram: Rp217.765.000
Emas 500 gram: Rp435.320.000
Emas 1.000 gram: Rp870.600.000