MATATELINGA. Jakarta - Keputusan ini seperti dalam surat pengumuman yang diunggah di akun Instagram @bkngoidofficial (16/08/2021). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) BKN Tahun Anggaran 2021.
Keputusan tersebut merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A) 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga:Evaluasi Pelaksanaan PPKM se-Sumatera, Sumut Terus Lakukan Pembatasan Mobilitas Masyarakat
Imas Sukmariah selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Tahun Ajaran 2021, seperti yang diposting dalam akun tersebut mengatakan, "Dengan ini kami informasikan pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN 2021 yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021," katanya.
Berikut juga disampaikan setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.
[br]
Awalnya pengumuman direncanakan pada 15 Agustus 2021, sebelum ditunda menjadi 20 Agustus 2021.
Keputusan tersebut resmi dalam surat BKN Nomor: 04/Panpel.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2021. (Mtc/Okz)