Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polisi

Putra - Jumat, 21 Agustus 2026 12:00 WIB
Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polisi
Dua tersangka

MATATELINGA, Deiserdang : Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang. Dua pria diamankan petugas bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 20,35 gram di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MFM alias S (34) dan WTS alias W (29). Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan tindak pidana narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bantah Pemberitaan Samsat Simalungun, Kasi Humas: "Wartawan" Tidak Pernah Konfirmasi  ke Kantor Satlantas
Penerima Manfaat, Polres Simalungun Pastikan Keamanan Pangan di Tiga SPPG Bebas Bahan Berbahaya
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti 2,22 Gram
Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolres
Polres Simalungun Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional
 
Komentar
 
Berita Terbaru