Diduga senjata tajam itu hendak digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan.
"Ketika anggota melakukan patroli mobile melihat tersangka menaiki sepeda motor membawa
samurai sehingga langsung di
amankan," kata Ka
polsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, Selasa (21/7/2026).
Dijelaskannya, tersangka ditangkap di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai pada Jumat (17/7/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Ketika itu, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 5071 ABS melintas di depan SPBU. Dia sempat berupaya kabur, namun petugas berhasil menghentikannya.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti senjata tajam jenis
samurai dan sepeda motor kita
amankan ke komando. Kasusnya masih kita lakukan pendalam," pungkas AKP M Ainul Yaqin.
Baca Juga: