Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Usut Kasus Tindak Pidana Korupsi Oknum Direktur Pudam Tirta Bina Rantauprapat, Akhyar Simbolon : Apresiasi dan Hormati Kinerja APH

Yasmir - Jumat, 16 Juni 2023 23:17 WIB
Usut Kasus Tindak Pidana Korupsi Oknum Direktur Pudam Tirta Bina Rantauprapat, Akhyar Simbolon : Apresiasi dan Hormati Kinerja APH
Yasmir/matatelinga.com
PUDAM Tirta Bina Rantauprapat
MATATELINGA, Rantauprapat : Salah seorang politisi senior Partai Demokrat di Kabupaten Labuhanbatu, Akhyar Simbolon, mengapresiasi dan menghormati kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Sumatera Utara,


yang saat ini sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi diduga dilakukan oknum Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat, Paruhum Nali Siregar SE MM.

"Ya, kita apresiasi dan hormati kinerja APH dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, yang saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi ditubuh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Labuhanbatu", ucap Akhyar yang dihubungi matatelinga.com, Jum'at (16/06/2023) malam.

Baca Juga:Ingin Tahu Apin BK Dituntut di Pengadilan Negeri Medan

Dia mengingatkan, sudah berapa orang oknum yang menjabat direktur di perusahaan pengolahan air minum milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu. Namun selama ini, kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi, disalahsatu lembaga pelayanan publik itu, terkesan tidak pernah terjamah APH.

Disebutkannya, terbilang sudah sangat memprihatinkan kondisi kinerja pelayanan publik dilingkungan PUDAM Tirta Bina Rantauprapat.


Sebab, bukan cuma mengakibatkan kerugian kekayaan negara, tapi berdampak langsung ke pelayanan terhadap warga. Termasuk pula kepada kinerja karyawan yang ada ditempat itu.

Menurut dia, salah satu contoh saat ini, coba lihat kondisi air minum, yang dihasilkan PUDAM Tirta Bina Rantauprapat. Masyarakat, tanpa memberikan reaksi mereka tetap mengkonsumsi air yang tidak layak. Airnya keruh, seakan-akan ada lumpur didalamnya.

[br]

"Paling sedikit, sekali seminggu masyarakat wajib membersihkan, bak penampungan air di rumahnya", ucap Akhyar Simbolon.

Untuk itu, dia meminta, agar penanganan dugaan kasus korupsi ini, bisa secepatnya ditangani sampai tuntas. Tidak cuma berputar-purar di tingkat penyelidikan saja.


Sehingga, dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Direktur PUDAM Rantauprapat tersebut, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

"Semua pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi di PUDAM Rantauprapat ini, harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum," ujar Akhyar Simbolon.

Ketika disinggung tentang peran Dewan Pengawas PUDAM Tirta Bina Rantauprat, salah seorang politis senior di Partai Demokrat Labuhanbatu ini, meminta agar Dewan Pengawas untuk serius dengan persoalan yang sudah bergulir ke ranah hukum itu.

“Dewan pengawas PUDAM Tirta Bina Rantauprapat, harus lebih serius soal ini,” katanya.


Sebelumnya, dugaan kasus tindak pidana korupsi ditubuh PUDAM Rantauprapat ini mencuat kepermukaan, bermula dari laporan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi, yang digawangi Ali Akbar, kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dengan terlapor Paruhum Nali Siregar, selaku direktur ditempat tersebut.

KSM Anti Korupsi melalui suratnya bernomor 01/LSM-LB/VI/2023 itu, disampaikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

[br]

Diantaranya, mulai dari pembuatan gaji untuk jabatan Direktur Utama, yang diduga ditetapkan sesuka hati. Membuat asuransi pribadi setiap bulannya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, juga dilaporkan pengambilan biaya sewa mobil yang dibebankan kepada perusahaan. Padahal Paruhum Nali Siregar selaku direktur, telah mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Kemudian, adanya dugaan pungutan liar terhadap tunjangan kinerja setiap bulannya, kepada pejabat struktural sebanyak 20 orang. (yasmir)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru