Berita Sumut

UPTD PPA Dinsos Madina Tangani 18 Kasus Anak, 2 Kasus Pencabulan

putra
Matatelinga.com
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos Madina Efrida Nasution, SP

MATATELINGA, Madina :Jumlah kasus anak ditangani Dinas Sosial PPPA (UPTD PPA). Jumlah18 kasus anak terjadi dalam rentang Januari sampai Agustus 2023.

"Di antaranya kasus pelecehan seksual dua kasus, pencabulan (kategori persetubuhan) dua kasus," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos Madina Efrida Nasution, SP kepada rekan pers Matatelinga.com melalui sambungan pesan whatsapp , Rabu (30/8).

Dijelaskannya, ke-18 kasus anak, termasuk kasus pencurian usia anak dan perkawinan usia unak. Satu lagi, kata Elfrida, di antara kasus ini, hasil penjaringan razia pekat oleh Satpol PP Damkar berstatus anak di bawah 18 tahun.

BACAJUGA


https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/diduga-cabuli-ponakan--polda-sumut-tangkap-suami-wakil-bupati-labuhanbatu

Elfrida, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos Madina, pejabat eselon III dikenal sangat energik ini mengungkapkan, anak bisa dihadapkan dengan hukum yaitu usianya 14 tahun ke atas jika kasusnya lanjut ke kejaksaan dan pengadilan.

"Karena, berhubung Madina belum ada LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), biasa anak bermasalah dengan hukum kita bersama Tim Lapas Kelas II Sibolga, tidak kita gabungkan anak dengan LPKS yang berbaur dengan berbagai macam kasus kriminal di Lapas," ujar Efrida Nasution.

Penulis
: Magrifat
Editor
: Putra
Tag:DinaosmadinaMatatelingauptd ppa

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.