Sorot Vonis Lunak Bandar Narkoba, Mahasiswa Demo, Ketua PN Sibuhuan "Kabur"
MATATELINGA, Palas Mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, Selasa ( 05/052026) seruduk kan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Tim Intel Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan dan menangkap terpidana atas nama Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam di gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS) di Jalan Yos Sudarso KM 15,5 Medan Labuhan, hari ini Senin, (14 Juni 2021) pada pukul 13.30 Wib.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Medan sejak tahun 2015 sampai akhirnya diamankan dan ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut. Pada saat penangkapan, terpidana berusaha mengelabui Tim Intel Kejagung dan Kejati Sumut saat datang ke kantor CV JMS dan berupaya bersembunyi serta melarikan diri di lantai dua gedung kantor tersebut.
Pada saat penangkapan, lanjutnya salah seorang anak terpidana ketika ditanya tim Intelijen Kejati Sumut, "Dimana Bapakmu, dimana orang tuamu?"
Dijawab oleh anaknya "Saya tidak tau dimana dia berada, dia sudah lama di Negara Vietnam."
"Tim tidak percaya dan meminta agar membuka sebuah kamar yang berada di lantai dua kantor. Selanjutnya, tim langsung mengamankan terpidana Sujadi di lantai dua di salah satu ruangan kantor yang terkunci dan terpidana berusaha menahan pintu dari dalam. Terpidana akhirnya menyerah dan dibawa langsung oleh Tim ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selanjutnya diperiksa dan melengkapi administrasi dan diserahkan ke Kejari Medan untuk di eksekusi ke Lapas," tandas Sumanggar.
Lebih lanjut mantan Kasi Pidum Binjai ini menyampaikan bahwa terpidana atas nama Sujadi berdasarka Surat Perintah Pelaksaan Putusan Pengadilan Nomor :Print-243/2.3.10/Euh.1/09/2015 tanggal 23 September 2015 guna melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 543 K/Pid/2015 tanggal 13 Agustus 2015 dalam perkaran tindak pidana umum "Menggunakan Surat Palsu" melanggar pasal 266 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara 2 tahun.
"Terpidana atas nama Sujadi pada bulan Juli 2012 telah membuat surat palsu atau mempergunakan surat palsu dalam mengajukan permohonan penerbitan surat tanah penguasaan fisik di Jalan Platina Kelurahan Titi Papan seluas 4.413 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 06/2011 tanggal 27 April 2011," jelasnya.
[adsense[
Bahwa, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor :593.83/102, tanggal 20 Mei 2011 yang diketahui Lurah Titipapan atas nama ERIC FADILLAH, STTP (Fhotocopy yang dilegalisir),terlampir dalam berkas perkarasedangkan Asli Buku Register Surat Keluar Tahun 2011 milik Kantor Kelurahan Titipapan Kec. Medan Deli Kota Medan,dikembalikan kepadaKantor Kelurahan Titipapan Kec. Medan Deli Kota Medan.
MATATELINGA, Palas Mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, Selasa ( 05/052026) seruduk kan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang residivis kasus narkoba di kawasan Martubung, Kecamatan Meda
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik Wakajati, Asbin dan Aspidum di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kal
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, enggan me
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gelombang aksi unjuk rasa kembali memanaskan kawasan Jalan Putri Hijau, Medan. Kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleran
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Medan dorong Aparat Penegak Hukum (APH) usut penggunaan anggaran Rp 1, 6 Miliar dalam pelaksanaan Musabaqa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate&039e, sebut kondisi PUD Pembangu
Berita Sumut
MATATELINGA, TapaktuanMenjelang pelaksanaan ajang Event Persit Bisa 2026 yang akan diselenggarakan di Expo Balai Kartini, Jakarta pada tangg
Aceh
MATATELINGA, Aceh Selatan Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan melimpahkan dua te
Aceh
MATATELINGA, Mean Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswa SMP kelas 9/3 di sek
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantau Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 melakukan penertiban bangunan lama dan juga ten
Aceh