Vonis Bandar Narkoba 5 Tahun, Ketua PN Sibuhuan Disorot Tajam, Diduga 'Bermain?'
MATATELINGA, Palas Putusan Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.MH terhadap terdakwa B
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Setelah berhasil mengamankan DPO Terpidana Erick Kurniawan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan, SH,MH berhasil mengamankan satu orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana Agus Nugroho di salah satu rumah makan di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (11/4/2025).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, SH,MH terpidana Agus Nugroho adalah DPO Kejaksaan Negeri Bengkalis dan pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Terpidana langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk proses eksekusi menjalani hukuman.
Penangkapan ini, lanjutnya dilakukan hanya berselang 20 jam setelah pelaksanaan eksekusi terhadap Terpidana Erick Kurniawan, yang juga terseret dalam perkara yang sama. Agus Nugroho merupakan Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup terkait pencemaran lingkungan oleh PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP), tempat ia menjabat sebagai General Manager.
Setelah diamankan, lanjut Adre W Ginting, Terpidana Agus Nugroho langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Kejari Bengkalis untuk selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Penangkapan dan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 6094 K/Pid.Sus-LH/2024 tanggal 28 November 2024. Dalam putusan tersebut, Agus Nugroho dijatuhi hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
Lebih lanjut Adre menyampaikan bahwa kasus ini bermula pada 3 Oktober 2020, ketika empat kolam penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT SIPP-kolam 3, 4, 10, dan 11-mengalami kebocoran. Limbah dari kolam tersebut mencemari lahan masyarakat sekitar serta mengalir ke anak sungai.
"Meskipun kerusakan sudah terjadi, baik Erick Kurniawan selaku Direktur maupun Agus Nugroho sebagai General Manager tidak mengambil langkah perbaikan," jelasnya.
Kebocoran serupa kembali terjadi pada 2 Februari 2021, namun kedua terpidana tetap tidak melakukan tindakan yang semestinya. Laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis pun tidak ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, bahkan perwakilan perusahaan tidak menghadiri pertemuan yang digelar bersama masyarakat terdampak.
"Dalam perkara ini, terpidana melanggar Pasal 104 Ayat (1) juncto Pasal 116 Ayat (1) huruf b UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," paparnya.
Terpisah, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo melalui Kasi Intelijen Resky Pradhana Romli, Sabtu (12/4/25) menyampaikan, dengan tuntasnya pelaksanaan eksekusi terhadap dua orang terpidana dalam perkara ini, maka Kejaksaan Negeri Bengkalis menyatakan tugas Jaksa Penuntut Umum telah selesai dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
MATATELINGA, Palas Putusan Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.MH terhadap terdakwa B
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah saat menghadiri kegi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua anggota geng motor karena kedapatan melakukan ko
Berita Sumut
MATATELINGA JAKARTAPersidangan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan
Nasional
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati),
Nasional
MATATELINGA, Medan Dalam satu hari, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 72 kilogram (kg) sabu dan
Berita Sumut
MATATELINGA Satu orang nelayan pancing Belawan Tewas terjepit kapal, di dermaga 103 Pelabuhan Ujung Baru Belawan Selasa (28/04/2026).Menuru
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan,
Bola
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemko Medan atas capaian dua penghargaan
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Investor asal Tiongkok bersama Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia membahas kerja sama pengadaan Mobile Grain Dryer
Ekonomi
MATATELINGA, Simalungun Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Seorang pria berinisial RJ (20), warga Jalan Ketumbar Lk V, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingting
Berita Sumut