Berita Sumut

Sertifikat HGB PT Ciputra Citraland Helvetia Disoal LBH Gajah Mada, Sengketa Kok Bisa Keluar

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: TIM Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada diketuai Edi Suhairi, SH bersama Edi Sipayung, SH dan TIM Kita Bersatu Mempertahankan NKRI diketuai Edi Susanto, Amd didampingi Faisal dan R Sukrisno AS menyambangi Kantor Pertanahan Deli Serdang, Rabu (09/8/2023), Sekitar pukul 11.17 Wib.



Adapun tujuan kedatangan Tim LBH Gajah Mada itu bermaksud untuk bertemu langsung dengan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang dalam rangka mempertanyakan kebenaran adanya Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas Tanah Sengketa yang saat ini dibangun Proyek Perumahan dan Ruko Elite/ Mewah CITRALAND HELVETIA.



Saat ini Proses Perkara Perdananya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam masih dalam Proses Persidangan dengan Perkara Perdata dengan Perkara terdaftar Nomor :256/Pdt.G/2022/PN.LBP tanggal 3 November 2022.


BACA JUGA:Oknum PTPN II Berulah Lagi Naku-nakutin Masyarakat


“Tadi kedatangan kami disambut oleh Kasie Sengketa Kantor Pertanahan Deli Serdang didampingi staf dan Pengacara BPN Deli Serdang yang selama ini selalu ikut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kasie Sengketa hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang", kata Edi Suhairi SH.



Dihadapan Kasie Sengekta, Saya menjelaskan bahwa kedatangan kami adalah untuk meminta Kantor Pertanahan Deli Serdang menindak Lanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.


Penulis
: Hendra
Editor
: Amrizal
Tag:Ciputra Citraland HelvetiaDeliserdangPertanahanSertifikat HGB bermasalahTim LBH Gajah MadaIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.