Berita Sumut

Sepekan, 230 Tersangka Jaringan Narkoba Diringkus Polda

putra
Kombes Hadi

MATATELINGA, Medan : Polda Sumut dan jajaran meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah bersinar (bersih dari narkoba).

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Internasional/israel-bersumpah-akan-melakukan-operasi-militer-dalam-waktu-dekat

Data diperoleh, Senin (6/5/2024) menyebutkan, dalam penindakan narkoba sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 (sepekan), Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 tersangka.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.000 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu dan lainnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Matatelingasepekannarkobatersangka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.