Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Sarang Narkoba Digrebek Polres Tebingtinggi

- Minggu, 10 November 2024 06:59 WIB
Sarang Narkoba Digrebek Polres Tebingtinggi
Matatelinga.com
Tinjau lokasi penggerebekan dan amankan pelaku narkoba.
MATATELINGA, T.Tinggi :Kembali Polres Tebingtinggi bersama gabungan BNNK kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba di kota Tebingtinggi.



Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


Yang dalam kegiatan Grebek Sarang Natkoba (GSN), langsung di pimpin Kapolres Tebingtinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga,S.H. dengan melibatkan puluhan personel gabungan, di laksanakan pada Sabtu sore (09/11/24).
Kegiatan GSN diawali dengan apel persiapan di Mako Polres Tebingtinggi sekitar pukul 14.00 Wib, yang dipimpin oleh Kapolres Tebingtinggi. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota (dikenal dengan sebutan Beget) untuk melaksanakan penggerebekan.


[br]


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tebingtinggi turut didampingi Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Hendro Wibowo, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Iwan Iskandar, serta personel dari Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Intel, Satpol PP, dan BNNK Tebingtinggi.



Hasil penggerebekan mengungkap adanya pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Diketahui pelaku yang diamankan berinisial AS alias K (40) yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, dan android. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamina.


[br]


Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Mulyono menyatakan bahwa kegiatan GSN ini sebagai bentuk dukungan dan langkah konkrit Polres Tebingtinggi dalam mendukung program 100 hari Presiden RI.
"Segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Tebingtinggi akan kami tindak tegas", ucapnya.



Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 2 wanita yang diketahui positif menggunakan metamfetamina. Petugas juga menemukan beberapa barang bukti disekitar lokasi, berupa 4 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dibelakang rumah warga, plastik klip kosong, serta pipet runcing.


Salah seorang warga mengapresiasi keseriusan Polres Tebingtinggi dalam melakukan pemberantasan narkoba yang membuat resah masyarakat sekitar. Dia berharap kegiatan GSN ini terus berlangsung dan berkesinambungan, sehingga penyalahgunaan narkoba tidak ada lagi dilingkungan mereka.(bas)
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru