MATATELINGA, Helvetia : Proses penjaringan dan penyaringan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, menuai kontroversi dan Polemik, Pasalnya Calon Kepala Dusun II, Desa Helvetia Bagus Pamungkas menolak untuk mengikuti Penjaringan dan Penyaringan yang dilakukan tersendiri oleh Kepala Desa Helvetia, H.Agus Salim.
Bagus Pamungkas yang memperoleh kemenangan dari Penjaringan dan Penyaringan Kadus dengan Skor 77, 5, yang berhasil mengalahkan Calon Lainnya Khairil Anwar Siregar yang memperoleh skor 66,6 yang diumumkan melalui surat dengan nomor 27/TP3/DH/VIII/2023, per tanggal 3 Agustus 2023.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polres-humbahas-gelar-rapat-koordinasi-lintas-sektoralSetelah dikeluarkan surat pengumuman tersebut, muncul kembali pengumuman dari Kepala Desa Helvetia bahwa kedua calon tersebut diundang untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan, agar nantinya bisa menyelesaikan proses dari Penjaringan dan Penyaringan yang sudah dilalui.
Namun calon Kepala Dusun Bagus Pamungkas yang sudah menang dari panduan surat yang dikeluarkan oleh Tim seleksi menolak untuk mengikuti proses Uji Kepatutan dan kelayakan yang dibuat oleh Kepala Desa, dengan alasan proses tersebut tidak termasuk dalam tahapan kegiatan penjaringan dan penyaringan calon kepala dusun yang sudah diberitahukan sebelumnya, ucapnya.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.