Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar kami telah berhasil mengamankan tiga orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, di sebuah rumah di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bagunung., Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 17 April 2024,"ucap AKP Juliapan, Kamis(18/4/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, "Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Perdagangan dari Bripka Aminuddin Sinaga mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh "DR" alias Dalil, yang diduga sebagai bandar utama. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Perdagangan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.