Matatelinga.com
Sat Lantas Polres Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 mengenai aksi balap liar di jalan lintas umum Siantar - Medan
MATATELINGA , Simalungun: Sat Lantas Polres Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 mengenai aksi balap liar di jalan lintas umum Siantar - Medan.
Laporan tersebut masuk Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB dan dilaporkan oleh masyarakat yang merasa terganggu dengan kerumunan penonton balap liar yang memenuhi jalan sekitar 2 kilometer sebelum simpang Serbalawan dari arah Siantar, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kabag OPS Polres Simalungun, Kompol Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan pada Minggu, 14 Juli 2024, dengan kategori lalu lintas dan detail kategori balap liar. Masyarakat melaporkan bahwa balap liar tersebut mengganggu pengendara jalan dan menimbulkan keramaian yang berpotensi bahaya.
Personel Pos Pol Purbasari, AIPTU JP. Napitupulu, bersama dengan Piket MTMC Sat Lantas Polres Simalungun, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan kondisi cuaca hujan deras di Kecamatan Tapian Dolok.
BACA JUGA:Hendri Surya Saputra Terpilih Secara Aklamasi Kembali Memimpin PD GPII Simalungun Untuk mengatasi masalah tersebut, personel dari Pos Pol Purbasari dan Polsek Serbalawan melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar. Selain itu, mereka juga membuat video testimoni sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan aksi serupa di masa depan.
Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Simalungun, diharapkan aksi balap liar di wilayah tersebut dapat diminimalisir demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju