MATATELINGA, Medan : Memanfaatkan Teknologi Citra Satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan Drone disertai pengerahan Personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) Lahan yang dijadikan sebagai Ladang Ganja tersebar pada 18 Titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan Lahan Ladang Ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan Aparat Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba.
Pengungkapan 150 Ha Lahan Ladang Ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 Orang Kurir asal Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/t-edriansyah--persiapkan-generasi-emas-indonesia-sejak-dini
Ketiga Kurir, berinisial FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa, seberat 15 Kg, Ganja di Jalan Umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (01/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang Mobil Sigra yang mereka tumpangi.