Berita Sumut

Polda Sumut Pergoki Truk Tangki Kencing di Sergai, Sopir Sudah Sering Beraksi, Penadah Sejak 2022

putra
Matatelinga.com
Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Malto Datuan dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jerico merilis kasus BBM di TKP, Senin (4/9/2023).&l

MATATELINGA, Medan : Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memergoki aksi truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sebuah Rumah Makan Cokro, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Kita memergoki truk tangki kencing itu pada Kamis (24/8/2023) di dekat jembatan Sungai Ular," jelas Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Malto Datuan dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jerico, Senin (4/9/2023).

Kata dia, dari pengungkapan itu pihak menetapkan dua tersangka, yakni ERP sebagai sopir truk tangki atau penjual BBM dan FKA selaku penampung/pembeli BBM.

Kedua tersangka dipergoki melakukan transaksi jual beli solar bersubsidi dengan modus 'kencing' di depan sebuah rumah makan Jalinsum Medan - Sergai, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

BACAJUGA


https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/jangan-gunakan-hp-saat-berkendara-di-razia-zebra

"Keduanya ditangkap saat melakukan pengisian BBM dari mobil tangki ke jerigen," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui truk tangki nomor polisi BK 9938 EQ berwarna merah putih berkapasitas 16.000 KL (16 ton) dengan STNK atas nama PT MS itu memiliki delevery order (DO) dengan tujuan PT SKT di Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Kencing di SergaiMatatelingapenadahPergoki Truk TangkiPolda sumutSejak 2022Sering BeraksiSopir Sudah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.