Berita Sumut

Polda Sumut Gencar Berantas Penyakit Masyarakat di Tengah Kondusifnya Pengamanan Pilkada 2024

putra
Matatelinga.com

Tak hanya di Tebing Tinggi, Polres Tanah Karo juga berhasil mengamankan tersangka David Tarigan (42) di Kabanjahe. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp212.000 dan sejumlah alat bukti lain, termasuk kupon angka tebakan.

Di wilayah Kabupaten Batu Bara, tersangka Mangandar Tampubolon (33) ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp174.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan togel online.

Penggerebekan serupa juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Binjai. Dua tersangka, Ayu Sundari Nasution (41) dan Gunawan Tarigan (33), ditangkap saat mengoperasikan mesin judi tembak ikan di Jalan Namukur, Kecamatan Sei Bingai. Barang bukti berupa uang tunai Rp650.000 dan chip mesin tembak ikan disita dari lokasi kejadian.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:PoldaMatatelingaPilkadaSumut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.