MATATELINGA, Mandailing Natal - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (21/8/2023) pagi sempat berjalan lima belas menit, pencoblosan langsung dihentikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Gunung Tua, M. Guswara Hasibuan.
Penghentian pencoblosan ini sontak membuat panitia dan warga yang hadir di lokasi TPS bingung, namun dengan sigap Ketua Panitia Pemungutan Suara memberitahukan kepada petugas pengamanan Pilkades dengan kejadian tersebut untuk dapat memberikan himbauan agar tetap tenang. Panitia langsung koordinasi dengan panitia kecamatan. Saat itu juga panitia kecamatan turun langsung memberikan penjelasan kepada warga. Setelah melakukan rapat bersama Cakades Gunung Tua Jae, untuk sementara pencoblosan ditunda hingga menunggu arahan dan keputusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Madina.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemdes-bonan-dolok-meriahkan-hut-ri-78--gandeng-karang-taruna-siabu-suguhkan--lomba
Pencoblosan ini dihentikan oleh Panitia Pilkades karena adanya nomor urut dan letak gambar yang tertukar kedua calon Kepala Desa sehingga Ketua Panitia Pemungutan Suara mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pemungutan suara di TPS 1, TPS 2, TPS 3 dan TPS 4 yang dilaksanakan halaman MDA Desa Gunung Tua Jae, Panyabungan.
Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Gunung Tua Jae, Umar Bakti Ahmad mengatakan mereka saat ini sedang menanti keputusan dari panitia kabupaten khususnya Dinas PMD Madina.
"Untuk kecewa pasti ada, karena simpatisan kita mulai tadi pagi sudah hadir di lokasi untuk ikut pencoblosan," ungkap Cakades Gunung Tua Nomor Urut 1 ini.