Berita Sumut

Pemko Medan Tertibkan Restoran Chinese Food Dijalan Mandala By Pass

Administrator
Mtc/Ist
Seperti biasa, sebelum melakukan patroli petugas terlebih dahulu melakukan apel bersama di Kantor Wali kota Medan. Kali ini apel di pimpin oleh Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang.


Edi mengatakan saat ini penerapan PPKM Mikro di Kota Medan semakin di perketat. Dalam SE Wali Kota Medan telah disebutkan seluruh aktifitas usaha masyarakat yang dapat menimbulkan potensi kerumunan seperti restoran dan cafe harus sudah di tutup pada pukul. 20.00 wib.


"Berdasarkan SE Wali Kota Medan terbaru dinyatakan bahwa untuk restoran dan cafe hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 wib, diatas pukul 20.00 wib maka tidak diperkenankan lagi untuk berjualan"ujarnya.

Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Kota MedanIndexmatatelinga.commatatelinga comPemko MedanProkesTerkinitertibkan restoranVaksinasiVirus Corona

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.