Berita Sumut

Meski Sudah Ditertibkan APK Kembali Dipasang, Ketua Bawaslu Labuhanbatu : Kita Akan Bertindak

putra
Matatelinga.com
Satu APK berukuran besar berbentuk baliho, masih terpasang di Jalan A Yani Rantauprapat, hingga Jumat (17/11/2023) siang. (matatelinga.com/yasmir chaniago)
MATATELINGA, Rantauprapat :Meskipun tahapan kampanye belum dimulai, namun Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dan calon anggota legislatif (caleg) sudah memasang alat peraga kampanye (apk) di sejumlah tempat dalam Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.



Bahkan dari pantauan matatelinga.com, pemasangannya juga ada di daerah-daerah yang dilarang, dalam hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati Labuhambatu.

Tak hanya itu, warga pun juga mengeluhkan pemasangan APK, yang terkesan mengurangi nilai estetika Kota Rantauprapat,.

Tahapan kampanye Pemilu 2024 sendiri, sejatinya dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal ini diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu 2024.

Menindak lanjuti hal tersebut, sebenarnya Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, bekerjasama dengan instansì terkait di Pemerintah Kabupaten ini, diantaranya Kesbangpol dan Satpol PP, telah melakukan penertiban APK yang terpasang disejumlsh tempat didaerah ini beberapa waktu lalu.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Putra
Tag:apkapkMatatelingaTindak

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.