Berita Sumut

Mesjid Asy Syafi'iyah Medan Gunakan Alat Penjinak Sapi Qurban Karya Pegurus BKM

Faeza
mtc/ist
Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Asy Syafi'iyah jl Guru Sinumba Raya No 1 Kel Helvetia Timur Kota Medan pada pelakasanaan penyembelihan hewan qurban tahu
MATATELINGA, Medan: Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Asy Syafi'iyah jl Guru Sinumba Raya No 1 Kel Helvetia Timur Kota Medan pada pelakasanaan penyembelihan hewan qurban tahun ini akan menggunakan alat menjinak sapi hasil pengolahan teknologi tepat guna yang diciptakan salah seorang pengurus BKM Asy Syafi'iyah.


Demikian dikatakan Ketua BKM Asy Syafi'iyah H.Eddy Syofian ketika melakukan uji coba alat tersebut di Medan, Minggu, (18 juli 2021)


Didampingi Sekretaris Ustad H.Muhammad Rais, Ketua Panitia Qurban H Purwanto,dan Pencipta alat penjinak sapi Ali Arifin, disebutkan Eddy Syofian dengan alat mekanis ini banyak manfaat yang diperoleh antara lain : biaya relatif murah dan bisa digunakan sepanjang tahun; cara menggunakan sederhana dan menghemat waktu ; perlakuan terhadap hewan lebih ikhsan dan pelaksanaannya lebih nyaman, tanpa hiruk pikuk dan gangguan serta mengurangi jumlah orang yang terlibat dalam.menangani qurban saat penyembelihan.


"Momentun PPKM Darurat sangat tepat menggunakan alat ini karena dapat menghindari kerumunan" tegas Eddy Syofian, serta menyebutkan biaya pembuatannya sekitar Rp 2.000.000 dan BKM bisa menyewakannya .



Eddy juga menjelaskan untuk tahun ini hewan qurban yang disembelih sebanyak 9 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Daging qurban akan didiaribusikan kepada 650 KK .


" Alhamdulillah terjadi peningkatan dimana tahun lalu kita hanya bisa menyalurkan 492 KK" ujarnya seraya menyebutkan semua daging qurban akan diantar ke rumah masing masing oleh panitia sesuai zona wilayah yang sudah ditetapkan oleh BKM.



Sementara itu, Ustadz H.Muhammad Rais menjelaskan penyembelihan secara mekanis merupakan bentuk modernisasi berbuat ikhsan kepada hewan disembelih sesuai ajaran Rusulullah dan memenuhi ketentuan syari".


Dia menjelaskan ajaran Islam menuntun agar menyembelih dengan pisau yang tajam, tidak disiksa dalam penyembelihan. "Jadi,teknik penyembelihan tadi hukumnya sah dan halal", ujarnya seraya mengatakan BKM Asy Syafi'iyah menghadirkan penyembelih yang sudah mengikuti Diklat dan bersertifikat. (*/mtc)

Penulis
: faeza
Editor
: Faeza
Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.