Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Laporannya di SP3kan, Ibu Korban Mendatangi Polres Toba dan Ketemu Kapolres, Ini Jawabanya

- Selasa, 01 Agustus 2023 09:15 WIB
Laporannya di SP3kan, Ibu Korban Mendatangi Polres Toba dan Ketemu Kapolres, Ini Jawabanya
Mtc
MATAELINGA, Toba: Terkait dengan kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum kepala desa JS terhadap anak dibawah umur dihentikan penyidikannya (SP3) : SPP.sidik/08.b/VII.2023/Reskrim tanggal 21 Juli 2023, oleh Polres Toba.


Alasan penghentian dilakukan Polres Toba, karena tidak cukup bukti, sehingga Polres Toba menghentikan penyidikannya.


Informasi dikumpulkan dilapangan sebelumnya, JS merupakan oknum kepala desa di Kecamatan Balige dan korban Bunga warga Kecamatan Bonatualunasi dan masih duduk di bangku SMP saat kejadian. Bunga diduga korban cabul oleh Oknum.


Selanjutnya ibu korban MS membuat laporan pengaduan karena kasus tersebut tidak membuahkan hasil, walaupun sudah dilakukan mediasi dengan terduga pelaku JS. Laporan diterima Polres Toba dengan mengeluarkan LB/P/36/1/2023/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 27 Januari 2023.


Kasus ini lumayan lama hingga memakan waktu selama 7 bulan karena Polres Toba melakukan gelar perkara beberapa kali hingga ke Poldasu dan kejaksaan negeri Tobasa.

[br]

Ibu korban MS mengatakan, kasus bermula saat JS meminta Bunga menemani dirinya melakukan pencarian kerbau di sawah karena kerbau JS tak kunjung pulang. Bunga pun mau dan tak curiga karena JS masih ada hubungan keluarga.



itengah sawah dengan menggunakan senter dari macis, mereka berdua tak kunjung menemukan kerbau yang tidak pulang. Entah alasan apa, JS memberikan uang Rp. 100.000 kepada Bunga.


Bunga pun memegang uang tersebut tanpa curiga dan beberapa saat kemudian, tiba-tiba JS memeluk Bunga anak saya dari belakang hingga membuat Bunga kaget dan berlari meninggalkan pelaku di sawah" terang ibu korban MS di ruang Polres Toba, Senin, (31/7/2023).


Kejadian ini membuat Bunga Ketakutan hingga orang tua membuat laporan ke polisi. Namun, SP3 yang muncul pada bulan Juli membuat orang tua korban MS tak terima dan menemui Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH. Sik di kantornya.

Diruang tamu, Kapolres Toba Taufiq Hidayat Thayeb menerima MS dan penasehat hukum Hobbin Gultom SH. Usai mendengar keluhan ibu korban, Kapolres memutuskan untuk memberikan keterangan pada Kamis ini sesuai jadwal MS inginkan.

"Hari Kamis,(3/8/2023) ibu datang ke sini dan nanti akan dijelaskan kepada ibu semuanya. Saya sangat atensi terhadap kasus asusila. Jadi ibu tak usah kuatir dan akan kami jelaskan nanti ya Bu" terang Kapolres Toba Taufiq Hidayat Thayeb pada Senin, (31/7/2023)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru