MATATELINGA. Pematang Siantar :Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan DPRD tanda tangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tentang APBD TA 2024 pada Penutupan Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023 di ruang Sidang DPRD, Rabu (23/08/2023).
dr Susanti mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Pematang Siantar yang telah bekerja keras guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif, serta banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Pematang Siantar TA 2024 yang telah diajukan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemko-pematang-siantar-musnahkan-arsip-retensi-10-tahun--dihadiri-wali-kota
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024.
Susanti menyebutkan, bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp 0 (nihil).