Hal ini, lanjut Gubsu, harus disampaikannya, karena tindakan pada Level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda. “Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.
BACA JUGA:Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelatih dan Atlet Kota Medan
“Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedang BOR 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” sebut Bobby Nasution.
Menyinggung soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan terjadi perubahan jam operasional saja. Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.
“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM Mikro,” ungkap Bobby Nasution.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.