Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Golkar Tanjungbalai Hormati Proses Hukum yang menjerat Dahman Sirait

- Rabu, 11 Mei 2022 05:50 WIB
Golkar Tanjungbalai Hormati Proses Hukum yang menjerat Dahman Sirait
Riki/matatelinga.com
Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Ade Fahriza didampingi Sekretaris, Su'aib, Bendahara, M.Syafii Sambas, Wakil Ketua Bidang Hukum, Musa Setiawan, Ketua M

MATATELINGA,Tanjungbalai- Pasca ditetapkan dan ditahannya Dahman Sirait, anggota DPRD kota Tanjungbalai (Fraksi Golkar) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai -Asahan, pihak DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai menyatakan tetap menghormati asa praduga tak bersalah menunggu proses hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Ade Fahriza didampingi Sekretaris, Su'aib, Bendahara, M.Syafii Sambas, Wakil Ketua Bidang Hukum, Musa Setiawan, Ketua MPO (Media Penggalangan Opini) Abdurrahman Mangunsong, dan Penasehat, H.Maralelo Siregar, saat jumpa Pers ,Rabu (10/5/2022).


Ade mengatakan merasa prihatin atas musibah yang menimpa DS dan mendo'akannya agar diberikan kekuatan serta ketabahan.


"Secara kepartaian, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kami tetap menghormati dan mempercayai proses hukum terhadap DS." Kata Ade Fahriza .


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Tanjungbalai, Musa Setiawan SH mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap DS apabila diminta secara pribadi atau diinstruksikan oleh partai DPD Provinsi Sumatera Utara.


[br]

"Secara pribadi yang bersangkutan sudah didampingi penasehat hukum. Jika DS meminta, kewajiban memberi pendampingan hukum dari Partai tentu ada. Akan tetapi, LBH ada di Golkar Sumut.

Sampai saat ini Ds belum ada permintaan pendampingan hukum dari Partai Golkar," kata Musa.


Musa melanjutkan, terkait status DS sebagai pengurus DPD Partai Golkar Tanjungbalai akan ditentukan setelah proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.


"Karena menghormati asas praduga tak bersalah, sesuai AD-ART Partai, kami menunggu kasusnya inkrah, maka sampai saat ini DS masih pengurus partai Golkar Tanjungbalai," kata Musa Setiawan.


[br]

Diberitakan sebelumnya Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai - Asahan menetapkan, DS Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, sebagai tersangka baru atas dugaan kasus proyek Hotmix jalan lingkar Utara,Kota Tanjungbalai. Senin (9/5/2022).


Politisi dari golkar tersebut langsung ditahan dirutan kelas II pulau simardan kota Tanjungbalai.(Riki)


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru