Berita Sumut

Edi Jual Sabu ke Polisi

putra
matatelinga.com
Tersangka Edi


"Dengan gerak cepat kemudian Polisi yang melakukan penyamaran langsung mendekati dan mengamankan pelaku.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 2,45 gram, 2 unit handphone, uang tunai Rp 1,3 juta, dan kotak rokok surya", sebut Kasi Humas.


Tidak perlu berlama-lama, selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pengembangan kasus.


"Pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dilakukan pengembangan," tutup Kasi Humas.(bas)



Penulis
: Bas
Editor
: Putra
Tag:PolisiediMatatelingasabu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.