Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 2,45 gram, 2 unit handphone, uang tunai Rp 1,3 juta, dan kotak rokok surya", sebut Kasi Humas.
Tidak perlu berlama-lama, selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pengembangan kasus.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dilakukan pengembangan," tutup Kasi Humas.(bas)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.