Berita Sumut

Copot M.Malau Kanit Gakkum Satuan Pamong Praja Medan

rizky
rompas/matatelinga.com
M.Malau Kanit Gakkum Satuan Pamong Praja Medan
MATATELINGA, Belawan : Copot M.Malau Kanit Gakkum Satuan Pamong Praja Medan karena janjinya empat hari baru dibongkar ternyata janjinya dilanggar.



Kanit Gakkum Satpol PP Medan ada mengatakan kepada Ketua PAC PP Kecamatan Medan Belawan, H Suhendra Irfan Hamidi, yang saat itu didampingi Ketua Ranting PP Kelurahan Belawan ll, Ujuan Pohan, mengatakan bahwa pihak PP harus membongkar Pos disimpang Jalan Bunga sendiri.


Bila sempai 4 hari lamanya PP tidak membongkar Pos Anak Ranting tersebut, maka Satpol PP akan membongkarnya secara paksa. Namun kenyataannya Pos PP tersebut dibongkar secara paksa karena ditinggalkan para anggota PP yang semula menjaganya.


Baca Juga:Pemko Binjai Lakukan Refocusing Anggaran? DPRD Tidak Diberitahu

Kami kira masalah pembongkar Pos kami tersebut sudah aman dan kami akan membongkar hari Minggu tanggal 14 Mai 2023 secara bergotong royong. Kami menduga masalah tersebut sudah aman maka kami kembali masing masing untuk istrahat.


Tapi kami dikejutkan oleh laporan anggota kami yang mengatakan bahwa Pos PP disimpang Jalan Bunga sudah dibongkar oleh petugas Satpol PP Medan sekitar pukul 17.00 Wib.



Maka kami langsung datang dan ternyata Pos PP tersebut telah dibongkar dan sudah rata dengan tanah, sementara petugas Satpol PP sudah tidak berada ditempat dan sudah membongkar Pos PP yang ada di Jalan Bliton Timur


Penulis
: Rompas
Editor
: Rizky
Tag:BelawanCopot M.Malau Kanit Gakkum Satuan Pamong Praja MedanM.Malau Kanit Gakkum Satuan Pamong Praja MedanMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.