Selasa, 11 November 2025 WIB

Bupati Labuhanbatu Diduga Terjaring OTT KPK, Praktisi Hukum : Kita Malu Atas Kejadian Ini

Yasmir - Kamis, 11 Januari 2024 19:33 WIB
Bupati Labuhanbatu Diduga Terjaring OTT KPK, Praktisi Hukum : Kita Malu Atas Kejadian Ini
matatelinga
Akhyar Idris Sagala SH MH.

MATATELINGA,Rantauprapat: Salah seorang praktisi hukum asal Kabupaten Labuhanbatu, Akhyar Idris Sagala SH MH menyebutkan, sebenarnya kita malu atas kejadian yang menimpa BupatI dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Kamis (11/1/2024) pagi tadi.





Sagala, menyampaikan ini menjawab pertanyaan media online https://matatelinga.com, terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, diduga terjaring OTT KPK.


Disebutkannya, dalam tempo yang tidak terlalu lama, di kabupaten bermottokan "ika bina en pabolo - disini dibangun disana diperbaiki" ini, sudah dua bupati terjaring OTT KPK.



Baca Juga :Terkait Pemberitaan Sebelumnya Tentang Pelaku Perbuatan Tidak Senonoh, Ketum PB-PASU Bilang Begini



"Sebelumnya ada H Pangonal Harahap, kini Erik Adtrada Ritonga kembali terjaring OTT KPK", ucap Akhyar Idris Sagala yang berprofesi sebaga penfacara / penasihat hukum itu.



Namun katanya, kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar besarnya kepada KPK, yang sudah menangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, melalui OTT tersebut. Karena tambahnya, KPK telah berupaya menindak dan mencegah tindakan dan prilaku korupsi pejabat publik di daerah ini.



[br]



Hal ini ucap Akhyar, apa yang dilakukan KPK, merupakan bentuk dari upaya KPK membersihkan Labuhanbatu dari praktik korupsi, nepotisme dan kolusi. Dalam kesempatan ini, dia berharap kiranya KPK tidak hanya mengusut dugaan korupsi sampai di Dinas Kesehatan Labuhanbatu saja. Tetapi, juga praktik korupsi di dinas lainya.


Diantaranya, melibatkan sejumlah antek-antek bupati, mulai dari pengutipan sejumlah uang bago calon pj kepala desa, perangkat desa, kepala sekolah, pegawai PPPK, pejabat eselon 2, proyek di Dinas PUPR, BPBD, dan penerimaan tenaga honorer.




Juga ujarnya, KPK dapat pula mengembangkan penyidikan hingga tindak pidana pencucuian uang, yang diduga dilakukan bupati Erik Atrada Ritonga dan kroni-kroninya.




Diakhir pernyataannya, Akhyar Idris Sagala menyampaikan, kita meminta Wakil Bupati Labuhanbatu yang akan menjadi Plt dan bupati definitif mengfantikqn Erik nantinta, untuk bekerja dengan baik. Jangan sampai melakukan seperti yang dilakukan Erik Atrada Ritonga ini.



Apalagi imbuhnya, zaman maju begini masyarakat mudah memantau dan melaporkan kinerja pejabat, kepada aparat penegak hukum (aph) kapan saja.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru