MATATELINGA,Rantauprapat: Salah seorang praktisi hukum asal Kabupaten Labuhanbatu, Akhyar Idris Sagala SH MH menyebutkan, sebenarnya kita malu atas kejadian yang menimpa BupatI dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Kamis (11/1/2024) pagi tadi.
Sagala, menyampaikan ini menjawab pertanyaan media online https://matatelinga.com, terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, diduga terjaring OTT KPK.
Disebutkannya, dalam tempo yang tidak terlalu lama, di kabupaten bermottokan "ika bina en pabolo - disini dibangun disana diperbaiki" ini, sudah dua bupati terjaring OTT KPK.
Baca Juga :Terkait Pemberitaan Sebelumnya Tentang Pelaku Perbuatan Tidak Senonoh, Ketum PB-PASU Bilang Begini
"Sebelumnya ada H Pangonal Harahap, kini Erik Adtrada Ritonga kembali terjaring OTT KPK", ucap Akhyar Idris Sagala yang berprofesi sebaga penfacara / penasihat hukum itu.
Namun katanya, kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar besarnya kepada KPK, yang sudah menangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, melalui OTT tersebut. Karena tambahnya, KPK telah berupaya menindak dan mencegah tindakan dan prilaku korupsi pejabat publik di daerah ini.