MATATELINGA. Asahan - Dipenghujung tahun 2021 capaian vaksinasi covid 19 masih belum terpenuhi, dan menurut data yag di langsir Dinas kesehatan Kabupaten Asahan hingga, Senin (20/12/2021) capaian vaksinasi covid 19 yang telah di berikan kepada warga masyarakat sebanyak 396.696 jiwa atau sebesar 68,38 persen dari target yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan hingga akhir tahun 2021 sebanyak 406.091 jiwa atau sebesar 70 persen , dengan tersisanya 183.433 jiwa calon peserta vaksinasi covid 19 yang belum meneima vaksinasi tersebut, Pemerintah kabupaten Asahan terus memacu pelaksanaan vaksin hingga maalam hari.
Keterangan Bupati Asahan H.Surya saat melakukan peninjauan di desa Sei Kamah Baru, desa Perkebunan Sei Dadap III dan IV Kecamatan Sei Dadap dan Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Unsur Forkopimcam Kecamatan dan Kepala Desa yang ditinjau, Senin (20/12/2021), mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mencapai target tersebut akan terus berusaha semaksimal mungkin sampai tanggal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat 22 Desember 2021, dan kami berupaya mencapai target yang ditentukan, dan kami berharap kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mengajak masyarakatnya untuk divaksin, karena ini merupakan tanggungjawab sosial kita semua dalam memberikan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Asahan dan ketersediaan vaksin di Kabupaten Asahan saat ini terpenuhi, ujarnya.
Baca Juga:Nawal Sebut Banyak Kaum Ibu Berkontribusi Dalam Kemerdekaan
Sementara wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar saat berada di desa Suka Damai dan desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring mengatakan, dalam percepatan vaksinasi covid 19 di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan dibantu dan didukung oleh TNI-POLRI serta Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, maka dari itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya, kepada Petugas Kesehatan (vaksinator), Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan agar jemput bola bagi masyarakatnya khususnya lansia yang tidak dapat melakukan vaksin ditempat yang ditentukan, untuk melakukan vaksin kerumah masyarakat tersebut, dan kepada warga masyarakat juga diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ungkapnya. (Mtc/dieks)