Berita Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Warisan Ladang Sawit di Nagori Silakkidir

putra
Matatelinga.com
Mediasi sengketa.lahan sawit.
MATATELINGA, Simalungun :Polsek Tanah Jawa yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Vonsa Tampubolon, SH, menghadiri undangan mediasi di areal ladang sawit Huta IV Siranggitgit, Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun. Kehadiran Aipda Vonsa dalam acara ini adalah untuk membantu penyelesaian masalah sengketa warisan terkait pengelolaan ladang sawit antara Pak Sitorus dan Boru Sinaga, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.



Masalah ini berawal dari perselisihan antara Pak Sitorus dan Boru Sinaga mengenai siapa yang berhak mengelola ladang sawit milik keluarga mereka. Perselisihan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak serta masyarakat sekitar. Untuk menghindari konflik yang lebih besar, Pangulu Silakkidir mengundang Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan beberapa pengetua adat untuk membantu menyelesaikan masalah ini melalui mediasi.


Mediasi yang dilakukan di lokasi perladangan sawit ini berlangsung dengan suasana yang tenang dan penuh rasa kekeluargaan. Aipda Vonsa Tampubolon bersama Pangulu dan Babinsa berperan sebagai mediator yang berupaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Dalam mediasi ini, berbagai argumen dan pandangan dari masing-masing pihak didengarkan dengan seksama. Kehadiran pengetua adat juga sangat membantu dalam memberikan pandangan yang bijak berdasarkan kearifan lokal dan adat yang berlaku di wilayah tersebut.



Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:LadangMatatelingamediasiSawit

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.