Berita Sumut

Wong Minta Semua Elemen Ikut Menciptakan Suasana Kondusif dan Aman

James Pardede
MATA TELINGA/JAMES P PARDEDE
Sembahyang
MATATELINGA, Medan : Dalam rangka memperingati Cheng Beng (sembahyang menghormati leluhur-atau dikenal juga dengan sebutan sembahyang kuburan) warga masyarakat suku Tionghoa yang baru-baru ini merayakan Tahun Baru Imlek pasti akan melakukan ziarah ke makam leluhurnya di berbagai tempat.

Sembahyang kubur tidak harus dilakukan persis tanggal 5 April. Bisa juga dilakukan beberapa hari sebelum tanggal tersebut. Saat perayaan Ceng Beng, orang Tionghoa datang ke makam orangtua atau leluhur untuk membersihkan, bersembahyang, sekaligus membawa berbagai jenis makanan, karangan bunga, dan uang kertas. Biasanya, mereka membawa makanan kesukaan orangtua atau leluhur mereka.



Menurut Anggota DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.PdB, Selasa (27/3), peringatan Cheng Beng menjadi peringatan khusus bagi warga suku Tionghoa yang ada diperantauan untuk pulang ke kampung halaman dalam rangka menghormati leluluhurnya.

"Diperkirakan, 10 hari sebelum dan sesudah perayaan Cheng Beng, banyak perantau yang kampung halamannya di Medan dan Sumut pada umumnya akan pulang ke kampung halamannya untuk melaksanakan sembahyang kuburan menghormati leluhurnya," kata Tarigan.



Hanya saja, menurut Wong Chun Sen ada kekhawatiran dari warga masyarakat suku Tionghoa pada pelaksanaan sembahyang kuburan nanti. Secara khusus, Tarigan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan patroli secara intensif dan mengamankan titik-titik yang dianggap sangat rawan aksi kejahatan.

"Kekhawatiran warga masyarakat yang akan merayakan Cheng Beng adalah aksi kejahatan seperti begal dan perampokan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pada perayaan Cheng Beng, beberapa kuburan suku Tionghoa akan ramai pengunjung dan vihara atau klenteng juga akan dipadati umat untuk melakukan sembahyang. Tidak hanya masalah keamanan, aparat kepolisian dan dinas perhubungan juga perlu melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mematok uang parkir diluar kewajaran," papar Tarigan.



Berdasarkan pada pengalaman beberapa waktu lalu, kata Tarigan oknum yang tidak bertanggungjawab mematok harga parkir kendaraan sampai Rp 10 ribu per kendaraan. Mengantisipasi hal ini, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian perlu melakukan patroli keliling dan menertibkan parkir liar yang mematok harga diluar kewajaran.
Penulis
: Mtc/James
Editor
: James P Pardede
Tag:Cheng BengDPRD MedanTionghoa MedanWong Chun Sen Tarigan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.