Berita Sumut

Tangan Diborgol Masih Mencoba Kabur Dari Tangan Polisi

Administrator
Matatelinga.com
salah satu tersangka saat di giring opsnal reskrim Polsek Kota Kisaran.
MATATELINGA, Asahan:  Tersangka berisial  MRH alias Rizk  ,30, warga jalan Imam Bonjol gang Setia Kecamatan Kisaran Barat Asahan merupakan residivis dalam perkara narkotika, Rabu (17/7/2019) sekira pukul  12.00 Wib , kembali dibekuk oleh opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran, namun tersangka Rizki nekad kabur meskipun kedua tangannya sudah terborgol .

[adx]




Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, SH kepada Matatelinga.com  menyebutkan, sesaat setalah penangkapan membenarkan tersangka, merupakan pedagang narkotika jenis sabhu dan  juga merupakan residivis dalam perkara yang sama, ketika dilakukan penangkapan pada Rabu (17/7/2019) tersangka tersebut sempat kabur meskipun kedua tangannya sudah terborgol, ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Arbin Rambe,SH mengatakan kronologis  penangkapan terhadap para tersangka yang  berkaitan dengan tindak kejahatan narkotika tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwasanya di salah satu rumah yang berada di jalan Budi Utomo gang Pisang kelurahan Mutiara Kisaran Timur Asahan sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika, menindak lanjuti laporan tersebut kami bersama beberapa anggota langsung melakukan lidik dan penangkapan.



[adx]


Dalam  penangkapan tersebut setelah tersangka yang sudah di bekuk dan diborgol sempat melarikan diri namun dapat kembali di bekuk ,sementara  dua rekannya masing masing AP alias Dian ,19, warga jalan Imam Bonjol Kisaran dan MH alias Muslim ,33, warga jalan Willem Iskandar gang Bukit hanya terdiam dan tidak berani melakukan perbuatan seperti yang dilakukan tersangka Riski, dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabhu yang di kemas dalam kantong plastik klip transparan sebanyak  1 kantong ukuran sedang, dan barang tersebut diakui milik tersangka " MRH alias Riski" yang hendak dijualnya.

Terhadap ketiga tersangka tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran  untuk dilakukan penyidikan sebelum kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan , pungkasnya (ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga comPolres AsahanTerkiniJaringan Narkobaresedivis melawantangan diborgol berusaha kabur

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.