Berita Sumut

Afif Abdillah Sorot Perda Retribusi Sampah Naik 500 Persen

putra
Matatelinga.com

MATATELINGA, MedanRencana kenaikan tarif retribusi sampah rumah tangga yang hampir mencapai 500 persen jadi perbincangan hangat banyak pihak, bukan hanya dari kalangan masyarakat, namun juga di kalangan legislatif Medan selaku pembuat Perda. Perda Retribusi Sampah Rumah Tangga No 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 5 Januari 2024 pun menimbulkan pro dan kontra. Sebab, Perda tersebut dianggap sangat memberatkan warga masyarakat dengan kenaikan fantastis.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/media-sumut-24-beri-penghargaan-pada-wali-kota-medan

Kepada wartawan, Sabtu (27/4), Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Daerah Afif Abdillah (Partai NasDem) membenarkan telah keluarnya retribusi baru termasuk retribusi sampah. Ranperda tersebut sudah ditetapkan menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2024, penetapannya berdasarkan klasifikasi rumah tempat tinggal di pusat kota dan pinggiran kota. Adapun besaran uang sampah disebutkan berdasarkan tipe rumah, retribusi terbesar Rp 148.225 per bulan. Padahal sebelumnya retribusi sampah di Kota Medan paling tinggi Rp 25.000. Sehingga ada kenaikan sebesar 592,9 persen untuk retribusi.

Namun, belakangan, Afif Abdillah mengatakan akan melakukan revisi Perda tersebut dalam minggu depan. Ketua DPD NasDem Kota Medan ini mengaku terkait Perda, sudah membahas nya dengan Ketua DPRD Kota Medan.

Kita akan dorong melalui Bapemperda agar di lakukan revisi agar secepatnya bisa di bahas mengenai perda pajakpajak, ” sebut Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan ini.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:500perdaMatatelinganaikpersensampah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.