Berita Sumut

Pertikaian Warga dilakukan Secara Kekeluargaan

Administrator
ist
MATATELINGA, Kutalimbaru: Polsek Kutalimbaru, terjadi perselisihan warga diwilayah hukumnya, tidak harus diselesaikan lewat jalur hukum, melainkan melalui dilakukan secara kekeluargaan dimediaasi Kapolsek AKP Martualesi sitepu.

Hal ini dilakukan personel Polsek Kutalimbaru yang memediasi pertikaian antar warga di Komplek Perumahan BTS, Sabtu (26/8/2017) sore, secara kekeluargaan.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, bahwa awalnya polisi menerima laporan kasus penghinaan yang dilaporkan oleh Rosida Boru Napitupulu ,67, lantaran tidak senang diancam dan dimaki oleh Nila Boru Manik.

"Ketika pelapor melintas di depan rumah Nila Boru Manik, terlapor menghina dan mengancam pelapor," kata Martualesi pada wartawan, Sabtu (26/8/2017).

Pertikaian pun terjadi dan berujung perkelahian yang melibatkan suami terlapor dan pelapor.

"Kedua belah pihak akhitnya saling melapor," katanya.

Pihaknya yang menerima laporan ini, lanjutnya, kemudian mengambil tindakan untuk mendamaikan dan menyelesaikannya dengan jalan kekeluargaan.

"Setelah kita arahkan, akhirnya kedua belah pihak, setuju untuk berdamai, laporan dicabut dan membuat surat perdamaian," ungkapnya.

‎Lanjut dikatakan Martualesi, baiknya setiap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi kasus antara tetangga, jadi tidak mesti lewat jalur hukum.

(Mtc/rel)

Penulis
: Amr/rel
Editor
: Amrizal
Tag:AKP MartualesikriminalMatapolsek kutalimbaruMatatelingapertikaian warga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.