✕
Berita Sumut

Mantan Kopasus Ditangkap Polisi

Administrator
google
Matatelinga.com,  Petugas Unit Reskrim
Polsek Medan Kota mengamankan
Bambang Hermanto ,55, warga Jalan Brigjen
Katamso, Rabu (30/3/2016) sekira pukul 01.00 WIB
.Pasalnya, mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus) ini
ditangkap setelah menyayat wajah istrinya Zainab ,43, menggunakan sebilah
pisau.



Peristiwa yang
mengakibatkan pipi sebelah kiri korban luka robek sepanjang  3X1/2 cm itu terjadi pada oktober 2015 lalu
didasari api cemburu. Penganiayaan bermula saat tersangka pulang ke kediaman
mereka di Jalan Brigjen Katamso, saat itu ia menggedor pintu rumah namun tidak
dibuka oleh korban.



Curiga kalau korban
melakukan perselingkuhan, tersangka lantas menggedor jendela kamar mereka.
Karena tidak dibuka juga, Bambang melakukan pembukaan paksa. Melihat korban
berada di kamar, tersangka langsung menyayat wajah istrinya hingga berlumuran
darah.



Mendapati itu korban
langsung berteriak sembari memegang pipi kirinya. Sadar dengan perbuatanya,
Bambang pun langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan warga
sekitar ke RS Adam Malik, Medan.



“Setelah mendapat
perawatan korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan LP/1345/X/2015.
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke Takengon, Aceh Tenggara hingga
ahirya berhasil kita tangkap,” Ungkap Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) medan
Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim AKP Martualesi
Sitepu.



Akibat perbuatannya, tersangka
dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT. “Tersangka
diancam hukuman 5 tahun kurungan penjara,” kata Martualesi kembali.


(Mtc)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.