✕
Berita Sumut

Komisi “A” DPRD Asahan Undang Instansi Terkait Soal PT.Varem Sawit Cemerlang.

Administrator
Matatelinga
Rapat Komisi “A” dengan instansi terkait soal PT.Varem Sawit Cemerlang

MATATELINGA, Asahan:  Komisi "A" DPRD Asahan mengundang instasi  terkait serta pihak PTPN IV kebun Pulu Raja
terkait persoalan perusahaan pengolahan buah kelapa sawit PT.Varem Sawit
Cemerlang yang berada di lingkungan III Aek Loba Pekan ecamatan Aek Kuasan
Asahan , Selasa (17/7/2018)



Keterangan Andi Harpan Sitorus anggota komisi "A" DPRD yang
memimpin pertemuan dengan instansi pemerintah serta perwakilan PTPN IV Kebun
Pulu raja yang terkait dengan persoalan PT.Varem Sawit Cemerlang , Selasa (17/7/2018)
diruang komisi "A", kepada Matatelinga.com mengatakan pertemuan dengan para
pihak ini sudah dijadwalkan sejak dua minggu lalu, dan dalam pertemuan ini kami
ingin mendengar secara langsung dari pihak pihak yang berkaitan dengan
persoalan PT.Varem Sawit Cemerlang, salah satunya dari pihak PTPN IV kebun Pulu
Raja yang mempunyai akses jalan yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut hasil
produksi PT.Varem Sawit Cemerlang tersebut, ujarnya.



Andi Harpan Sitorus juga mengatakan dalam keterangannya PTPN
IV Kebun Pulu raja yang diwakili Rusdi selaku humas sudah menjelaskan bahwa
kontrak pemakian jalan kebun yang melintasi pemukiman warga di lingkungan VI
dan VII Aek Loba Pekan kecamatan Aek Kuasan Asahan, sudah habis masa kontraknya
pada 1 April 2018 lalu, dan hingga kini belum ada perpanjangan dari kantor Direksi
PTPN IV, meskipun pihak PT.Varem Sawit Cemerlang sudah mengajukan masa
perpanjangan kontrak.




Kami komisi "A" DPRD Asahan juga mempertanyakan persoalan
PHK masal yang dilakukan PT.Varem Sawit Cemerlang  terhadap karyawannya kepada Dinas Tenaga kerja
Kabupaten Asahan, menurut petugas Dinas tenaga kerja yang turut hadir dikatakan
persoalan tersebut berlanjut hingga ke persidangan nanti, dan ini masih dalam
proses.



Demikian juga terhadap serapan pajak yang diterima oleh
Pemerintah kabupaten Asahan dari PT.Varem Sawit Cemerlang yang kami tengarai
banyak manipulasi pajak, dan ini jelas sangat merugikan pendapatan kabupaten
Asahan, kami juga telah menemukan beberapa bukti pembayaran PBB yang masih atas
nama orang lain, meskipun tanah tersebut sudah masuk dalam areal pabrik PT.Varem
Sawit Cemerlang, dan menurut pengakuan Apriadi dari Dispenda Asahan diakui
bahwa PT.Varem Sawit Cemerlang hanya membayar PBB sebanyak Rp.28 juta pertahun,
sangat ironis perusahan industri dengan komponen konstruksi bangunan seperti
itu hanya membayar PBB sebesar Rp.28 juta pertahun, sangat tidak masuk akal dan
ini patut untuk diduga telah terjadi penggelapan pajak.



Dalam pertemuan hari ini instansi yang terkait meminta waktu
untuk mengumpulkan data yang ada , dan kami memberi kesempatan pada Selasa
(24/7/2018), kami kembali mengundang para pihak serta kalau perlu kami akan
mengundang unit Tipikor Sat.Reskrim polres Asahan berkaitan dengan pajak yang
dibayarkan oleh perusahaan tersebut sangat tidak sesuai dengan kondisi yang ada.



Komis "A" DPRD Asahan tidak main main dengan persoalan
PT.Varem Sawit Cemerlang, beberapa waktu lalu dalam rapat pembahasan tentang
masalah pemecatan karyawan , dalam kesimpulannya komisi "A" DPRD Asahan telah
merekomendasikan kepada bupati Asahan untuk membekukan kegiatan usaha PT Varem
Sawit Cemerlang  hingga penyelesaian
masalah PHK masal dituntaskan, persoalan dengan warga masyarakat diselesaikan,
juga masalah pencemaran linkungan serta persoalan persoalan lainnya, dan apa
bila dalam kurun waktu tiga bulan PT.Varem sawit Cemerlang tidak mampu
memenuhi, maka Bupati Asahan berkewajiban mencabut ijin usaha (SIUP) dan Tanda
Daftar perusahaan (TDP), sekaligus menutup kegiatan PKS PT.Varem Sawit Cemerlang,
kita bukan menolak investor menanamkan modalnya di Asahan, namun bila investor
tidak mendukung program pemerintah kabupaten Asahan serta mensejahterakan warga
masyaraat sekitarnya lebih baik ditutup, tukasnya (Mtc/ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag:AsahanKomisi “A” DPRD Asahan Undang InstansiKomisi A DPRD Asahan Undang InstansiPT VaremPemkab AsahanTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.