Berita Sumut

Ironis Kasat Pol PP Asahan Dibully Soal Proses Penerimaan Tenaga Kontrak Sat.Pol.PP

Administrator
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:   Sungguh ironis dinas Satuan Polisi Pamong Praja Asahan yang saat sedang membutuhkan penambahan tenaga kerja kontrak untuk mengisi beberapa bidang tugas , ternyata medapat ganjalan serta gangguan yang datang dari oknum anggota dewan serta elemen masyarakat yang mengaku dari suatu lembaga organisasi.



Keterangan Kasat Pol PP Asahan drs.Isa Harahap dalam perbincanganya dengan Matatelinga.com, Sabtu (29/9/2018) di ruang kerjanya membenarkan bahwa Sat.Pol.PP Asahan beberapa waktu lalu telah melaksanakan reukritmen tenaga kerja kontrak untuk mengisi beberapa unit tugas yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja , dari sebanyak 168 pelamar yang sudah masuk dan dilakukan testing yang meliputi uji kemampuan fisik serta kesehatan dan ilmu pengetahuan, saat ini hanya tinggal 31 orang peserta calon tenaga kerja kontrak Sat.Pol.PP Asahan, ujarnya.



Lebih lanjut drs.Isa Harahap juga mengatakan dalam reukritmen tenaga kerja kontrak Sat.Pol.PP Asahan ini tidak dikenakan biaya apapun , kecuali peserta hanya dibebankan dalam pembiayaan saat melakukan test kesehatan terbebas dari pengaruh penggunaan narkotika, dan itupun peserta sendiri yang membayarkan langsung kepada petugas yang melakukan test narkoba, selanjutnya peserta yang sudah dinyatakan lolos dalam tahap ini juga masih harus mengikuti test tertulis ilmu pengetahuan yang materinya diberikan oleh Sat.Pol PP sendiri, dan soal kesehatan dan fisik di tangani oleh Dinas Kesehatan dan instansi terkait, selanjutnya dalam soal kesamaptaan ditanganni oleh pelatih dari Batalyon yang ada di Asahan ini, dan pada penerimaan ini juga kami harapkan tinggi postur setidaknya peserta mempunyai tinggi badan 165 centi meter, dan itu memang sudah menjadi kreteria yang kami tentukan.



Isa Harahap juga tidak menampik adanya pihak pihak lain yang mengambil suatu keuntungan dari reukritmen ini dengan mengambil sejumlah uang dari orang tua peserta, dan nilainya juga lumayan besar, dan ini sudah kami dapatkan datanya serta tanda penerimaan uang dari orang tua peserta yang ditanda tangani oknum masyarakat yang mengaku dari salah satu lembaga organisasi selaku penerima uang dimaksud, belum lagi adanya oknum anggota dewan yang juga membawa peserta untuk dapat diloloskan dan diterima sebagai tenaga kontrak di Sat.Pol.PP, namun sayangnya dalam tahapan test yang dilakukan oleh instansi yang melakukan pengujian tersebut titipan anggota dewan tidak lolos, dan gagal dalam melanjutkan testing berikutnya.

Akibat gagalnya titipan tersebut dalam melanjutkan testing , saya selaku Kasat Pol PP Kabupaten Asahan terus di bully dan dalam paripurna dengar pendapat fraksi semalam , salah seorang anggota dewan mengusulkan agar soal penerimaan dan reukritmen tenaga kerja kontrak Sat.Pol.PP diajukan untuk dapat dipansuskan, lo kenapa di pansuskan saya menjadi heran dengan sikap oknum anggota dewan tersebut, seharusnya mereka bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang ada dan bukan seperti ini serta jangan asal kehendaknya tidak dapat diakomodir terus berbuat seperti ini.

Semua pelaksanaan proses penerimaan tenaga kontrak sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dan kami tidak melakukan pemungutan biaya apapun dalam proses reukritmen tenaga kerja tersebut, pungkasnya.

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag:MatatelingaPemkab AsahanPenerimaan tenaga kontrakSat Pol PP AsahanSat.Pol PP AsahanSumutTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.