Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinangbaris dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.
Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp 50 miliar hanya untuk membangun terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/7) di Bandara Kualanamu.
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang ditemui wartawan di sela-sela Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/7) membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat.
Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinangbaris-red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan jadi milik pemerintah pusat.