Berita Sumut

Gubsu Serahkan SK Kenaikan Pangkat Guru SMA/SMK Labura dan Tanjung Balai

Faeza
mtc/ist
Gubernur Sumatera Utara Dr Ir HT Erry Nuradi MSi mengatakan untuk mengajukan kenaikan pangkat ASN khususnya Guru akan dilakukan melalui online, hal itu disampaikannya pada saat menyerahan SK kenaikan pangkat guru SMA/SMK yang bertugas di Labuhanbatu Utar
MATATELINGA, Labura: Gubernur Sumatera Utara Dr Ir HT Erry Nuradi MSi mengatakan untuk mengajukan kenaikan pangkat ASN khususnya Guru akan dilakukan melalui online,  hal itu disampaikannya pada saat menyerahan SK kenaikan pangkat guru SMA/SMK yang bertugas di Labuhanbatu Utara dan Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10)  di SMU 1 Kualu Hulu Labura .

Hadir pada acara tersebut Ketua TP PKK Sumut Ny Evi Diana Erry Nuradi, Wakil Bupati Labura Drs Dwi Prantara, Ketua DPRD Labura, Kadis Pendidikan Sumut, Kadis Kominfo Sumut, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kadis Tanaman Pangan dan Holtokultura, Kepala Upt Dinas Pendidikan Kota Tanjung Balai .

Pada kesempatan itu Gubsu mengajak para tenaga pengajar lebih kreatif dalam hal mengajar para siswa. Karena kemajuan teknologi membuat siapa pun untuk lebih aktif dan kreatif mengetahui informasi lebih luas.

"Kemajuan teknologi tidak bisa kita halangi maka kita harus kreatif dan aktif mengetahui informasi melalui internet khsusunya yang berguna untuk kemajuan pendidikan,"paparnya.

Untuk itu Gubsu berharap agar semua tenaga pengajar baik di kota maupun di desa  harus mahir mengunakan teknologi. Karena kedepannya para  ASB termasuk tenaga pengajar untuk mengajukan kenaikan pangkat cukup melalui internet.

" Pengajuan kenaikan pangkat melalui internet dapat menghindari praktek uang (gratifikasi)  dan tenaga pengajar tidak perlu meninggalkan mata pengajaran pada siswa,"ujarnya.

Pilih TPP Atau Sertifikasi

Acara yang diisi dengan penyampaian pada Gubsu dimanfaatkan oleh sejumlah tenaga  pengajar meminta untuk mendapat tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) .

Pada kesempatan tersebut Gubsu memberi dua pilihan TPP atau Sertifikasi.  "Pilih mana mendapat TPP atau sertifikasi, sebab berdasarkan peraturan dari KPK para ASN hanya diberikan TPP yang juga sebagai tunjangan kinerja atau sertifikasi,"papar Gubsu.

Sementara untuk tenaga pengajar honor berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan RI  untuk menverifikasi tenaga honor mendapat uang transport. "Dinas Pendidikan Sumut sudah menyediaka  anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk uang transport tenaga honor,"paparnya.


Pada kesempatan itu Upt Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Balai  mengatakan bahwa jumlah sekolah SMA/SMK baik negeri dan swasta di wilayah kerjanya (Labura dan Tanjung Balai) sebanyak 54 sekolah.

Sedangkan untuk tenaga pengajar yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat , Labura 23 orang dan Kota Tanjung Balai 32 orang. (mtc)

Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza
Tag:sertifikasi gurusk kenaikan pangkatsumut paten

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.