Berita Sumut

Andi Rian: Kita Lakukan Police Line atas Laporan Suteja

Administrator
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:   DirKrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian membenarkan bahwa pihaknya benar melakukan police line di Cemara Sport Center yang berada di Jalan Cemara simpang Jalan Krakatau Medan.



"Kita melakukan police line sebagai tindak lanjut izin penyitaan yang sudah diterima penyidik,"katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (3/8/2018).

Sementara itu, Kasubdit I DitKrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga didampingi Kanit 4 Subdit 1 DitKrimum Polda Sumut, Kompol Sahrul Rambe mengaku pihaknya melakukan Police Line berdasarkan laporan yang dilakukan Suteja pada 5 Maret 2018.



Maka dari itu, sambung Rambe, pihaknya melakukan penyelidikan sampai ke tingkatan sidik dan selanjutnya pihaknya meminta kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap objek yang dilaporkan Suteja.

"Jadi, pak Teja selaku pemilik tanah bersama dengan perusahaan Cemara Sport Center membuat perjanjian kontrak selama 10 tahun dimulai pada 27 Oktober 2007 sampai 27 Oktober 2017. Setelah habis masa berlakunya, Pak Teja meminta supaya tanahnya dipulangkan oleh Dirut PT Cemara Sport Center Sumandi Widjaja. Tapi sampai Pak Teja buat laporan, Sumandi tak kunjung kembalikan tanahnya,"ujar Kompol Sahrul Rambe.



Maka dari itu, sambung Kanit 4 Subdit 1 DitKrimum Polda Sumut ini, pihaknya melakukan penyidikan dan mengajukan kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan.

"Dirut awalnya pak Teja, tapi pada 2009 ada perubahan sehingga diganti menjadi Sumandi,"ujarnya seraya menyatakan tindaklanjutnya pasti ke JPU.

(Mtc)

Penulis
: Amr/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Cemara Sport CenterlahanMatatelingaTerkinisewa menyewan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.