Matatelinga - Medan, Promedia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan Mendesak
Kapolresta Medan untuk Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Alkes Rumah Sakit
Umum Pirngadi.
Direktur LBH Medan, Surya Adinata, SH, MKn mengatakan, agar penyidik
Polresta Medan tetap serius dan fokus mengusut dugaan korupsi Alkes RSU
Pringadi Medan yang berpotensi merugikan Negara sebesar 3 miliar.
"Karena dalam hal ini kami menganggap ada upaya dari segelintir oknum
tertentu untuk mengaburkan atau bahkan membentuk opini publik agar kasus
ini dihentikan proses penyidikannya," ujarnya, Kamis (24/4/2014).
Dikatakannya, LBH Medan mendukung tindakan dari kepolisian, Kejaksaan,
dan KPK dalam hal mengusut tuntas kasus korupsi di Indonesia termasuk
kasus dugaan korupsi Alkes RSU Pirngadi Medan.
"Kami juga menilai ada upaya melemahkan proses hukum yang sedang
berjalan, seandainya ada yang salah pada proses penyidikan yang sedang
berlangsung silahkan segera dibuktikan kebenarannya, jangan berkomentar
sehingga membentuk opini negatif masyarakat terhadap aparat penegak
hukum baik itu kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Karena hal ini jelas
dapat mengganggu proses penyidikan saat ini," tegas Surya.
Surya menjelaskan, permasalahan tindak pidana Korupsi yang sering
terjadi di Sumatera Utara merupakan salah satu bentuk krisis moral dari
aparatur-aparatur pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara. LBH Medan
sangat menyesalkan permasalahan korupsi ini sampai terjadi di Instansi
kesehatan dalam hal ini adalah Rumah Sakit Pringadi Medan. Pelayanan
yang kurang baik dan minimnya fasilitas kesehatan di RS. Pringadi
merupakan dampak nyata akibat dari penyalahgunaan anggaran Alkes RSU
Pringadi Medan.
"Rumah Sakit merupakan penyelenggara kesehatan yang melayani masyarakat
untuk mendapatkan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang lengkap dan
maksimal guna mendukung kepentingan medis masyarakat, namun yang
dialami masyarakat jauh dari seharusnya," ucapnya.
Untuk itu LBH Medan secara kritis dan tegas mendorong agar polresta
medan tetap melanjutkan penyidikan dan fokus menyelesaikan kasus dugaan
korupsi Alkes RSU Pringadi Medan dengan tuntas guna terciptanya keadilan
bagi masyarakat Sumatera Utara.
"Kami juga menghimbau harus ada perbaikan di internal Pegawai RSU
Pringadi Medan dan kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera
membuktikan kebenarannya di hadapan hukum terkait permasalahan Korupsi
yang melibatkan oknum pegawai RSU Pringadi Medan," pungkasnya.
(Dewi/Mt-01)