Matatelinga - Medan, PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk menawarkan kerjasama kepada Pemko Medan. Salah
satu produk yang ditawarkan yaitu E-Tax. Melalui E-Tax, pungutan pajak seperti pajak hotel, restoran, tempat hiburan
maupun rumah makan dapat dilakukan secara elektronik, sehingga penerimaan pajak
bisa diketahui secara langsung setiap harinya. Yang lebih menarik lagi, income daerah dari sektor pajak dapat meningkat drastis dengan menggunakan
sistem E-Tax ini.
Demikian
terungkap dalam pertemuan Pimpinan
Wilayah PT BRI Medan Ebeneser Girsang dengan
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Rabu (23/4). Tawaran kerjasama ini
disampaikan sebagai bentuk komitmen BRI membangun sinergitas sekaligus memberikan
pelayanan terbaik kepada Pemko Medan.
Didampingi
sejumlah stafnya, Ebeneser menjelaskan program E-Tax ini telah dilaunching di Jakarta. Sejumlah pemerintah daerah telah menerapkan program
ini dalam pemungutan pajak, salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya income
Pemprov DKI Jakarta dari sektor pajak meningkat sampai 30 persen dalam waktu
yang sangat singkat. “Itu sebabnya Gubernur DKI Jakarta meyakini pungutan pajak
dengan menggunakan program E-Tax ini,”
kata Ebeneser.
Selanjutnya
Ebeneser menjelaskan, manfaat yang diperoleh dengan menggunakan program E-Tax yaitu penerimaan pajak dapat langsung
diketahui setiap harinya. Dengan begitu setiap hari dapat dimonitor berapa uang yang diterima dari
sektor pajak. Selain itu selama ini pajak itu selalu diakses wajib pajak namun
dengan adanya alat E-Tax ini, pemerintah
juga dapat mengaksesnya sehingga lebih transparan dan terukur.
Jika tawaran ini
disetujui, Ebeneser mengatakan Pemko Medan tidak perlu memikirkan peralatannya,
sebab seluruhnya disediakan oleh BRI. Apabila ada kekhawatiran rusak maupun
dirusak, BRI siap melakukan perbaikan. Namun Ebenser percaya jika program ini disosialisasikan
kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak, dia yakin mereka akan menjaga
alat tersebut. “Tugas kamilah yang akan mensosialisasikannya kepada masyarakat,”
ungkapnya.
Untuk lebih
meyakinkan lagi efektifitas dan manfaat yang diperoleh dengan menggunakan
program E-Tax ini, Ebenser siap
membawa sejumlah aparat Pemko Medan terkait untuk melihat langsung penggunaan
program E-Tax ini di Jakarta. Dia yakin setelah melihat sistem kerja program E-Tax, Pemko Medan akan tertarik untuk
menggunakannya. Sebagai langkah awal, Ebeneser menyerahkan buku panduan sistem
kerja program E-Tax kepada Plt Wali
Kota.
Plt Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan
(Ekbang) Ir Qamarul Fatah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Irwan Ritonga
dan Kadispenda Kota Medan M Husni SE MSi menyambut baik tawaran tersebut. Namun tawaran
itu tidak serta merta langsung diterima, sebab harus dibahas dan dikaji dulu
oleh tim dari Dispenda, Ekbang serta keuangan.
“Selain itu kita
akan melihat langsung penggunaan program E-Tax
yang telah diterapkan di sejumlah daerah. Ditambah lagi kita harus menyiapkan
peraturan daerah (perda) agar pelaksanaan program E-Tax ini bisa lebih efektif di tengah masyarakat, terutama bagi
wajib pajak karena jelas payung hukumnya,” kata Eldin.
Mantan Sekda Kota
Medan ini optimis para wajib pajak tidak akan keberatan dengan penggunaan
program E-Tax. Sebab, seluruh hasil
pungutan pajak yang dilakukan sepenuhnya
dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. “Semakin banyak pajak
yang diterima tentunya semakiin banyak pula pembangunan yang dilakukan. Jadi saya
yakin wajin pajak bisa memahaminya,”
harapnya.
(Hendra/Mt-01)