Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Hipnotis Modus Kusuk Penumpang Angkot di Medan

- Senin, 11 Mei 2020 11:31 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Hipnotis Modus Kusuk Penumpang Angkot di Medan
Mtc/ist
Tim Opsnal Polsek Patumbak meringkus tiga orang komplotan pelaku hipnotis yang menyasar penumpang angkutan umum (angkot) di Kota Medan. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus megusuk calon korban.
MATATELINGA, Medan: Tim Opsnal Polsek Patumbak meringkus tiga orang komplotan pelaku hipnotis yang menyasar penumpang angkutan umum (angkot) di Kota Medan. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus mengusuk calon korban.


Ketiga pelaku yang diringkus terdiri dari dua orang pria yakni  Roni Nahot Tobing (68) warga Helvetia dan Marudut Sihombing (40) warga Medan Amplas. Serta seorang wanita Lilianty Purba (38) warga  Medan Tuntungan. 

Teranyar pada 30 April 2020 kemarin, komplotan ini berhasil menggasak uang Rp 10 juta milik Eko Saputra Sitanggang (23) warga Perbaungan yang saat itu menumpang Angkot Medan Bus 06 dari Jl. SM. Raja simpang Terminal Amplas Medan.

"Tak lama korban naik ke angkot itu, ketiga pelaku turut naik ke dalam angkot tersebut. Kemudian salah seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah korban menderita penyakit, lalu pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya,"sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung, Senin (11/5/2020).


Pada saat dikusuk lanjut Gindo, korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya telah dicuri oleh pelaku. Kemudian berdasarkan keterangan korban, para Kemudian di daerah simpang Limun satu persatu pelaku turun dari dalam angkot.

[br]

"Saat korban sadar, dia baru mengetahui uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak sepuluh juta rupiah telah dicuri oleh pelaku. Uang tersebut adalah milik perusahaan dimana korban bekerja. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Gindo.

Polisi yang menerima pengaduan tersebut lantas melakukan penyelidikan. Para pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi. Para pelaku diringkus secara terpisah di kawasan Jalan SM Maraja pada 8 Mei kemarin

"Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan berbagai merek HP," sebut Gindo.

Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke komando untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih kembangkan kasus ini terutama untuk mendata berapa kali komplotan ini beraksi," pungkasnya. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru